Rabu, 10 April 2019

WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS 
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


Komptensi Dasar           :     
Sub Bab                       :      
1.      Wawasan Nusantara. 
2.      Kedudukan , Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.       
3.      Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara.  
4.      Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

A. Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
pengertian tentang Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut : “Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.

Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau  memandang (S. Sumarsono, 2005)..
Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisahpisahkan sesuai dengan kepentingan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik. Untuk itu, pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.


 Sumber: http://www.kanvasmaya.wordpress.com
Gambar 7.1 Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak perbedaan, baik adat, budaya, agama, suku   mngapa mereka ingin tetap mewujudkan Indonesia kokoh dalam persatuan, padahal bangsa Indonesia itu berbeda-beda?
………………………………………………………………………………
2. Coba tuliskan contoh kasus yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau rumah kalian yang dapat merugikan persatuan dalam konteks Wawasan Nusantara?
………………………………………………………………………………
3. Upaya apakah yang harus dilakukan untuk menjaga Wawasan Nusantara?
………………………………………………………………………………
4. Apakah kalian termasuk orang yang mampu menghindari dari sikap atau perbuatan yang dapat merugikan persatuan?
Jika iya, alasannya ………………………………………………………

Jika tidak, alasannya ……………………………………………………
……………………………………………………………………………

5. Bagaimana pendapat kalian melihat orang yang berperilaku dan bersikap merugikan persatuan dan kesatuan bangsa?
………………………………………………………………………………



2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah,olongan, dan perorangan.

3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan
bersama.
Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut:

  1. a.  Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain.
    b.      Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
    c.       Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.
    d.      Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
    e.       Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.

f.       Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.


B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

  1) Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
2) Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3) Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.

C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).

1. Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya.

b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya, pabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.

3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.

c. Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.                       
3) Asas berdaya saing Artinya bahwa hasilhasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

  2. Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan Nasional dalam menghadapi dan mengatasi; Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan Nasional dalam  menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata
3)      dan adil.
4)      Implementasi Wawasan  Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai
5)      kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
6)      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Peranan siswa dalam mendukung implementasi wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
1.      Mendukung persatuan bangsa.
2.      Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
4.      Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5.      Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
6.      Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8.      Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9.      Mewujudkan kepentingan nasional.
10.  Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
11.  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12.  Menciptakan kerukunan umat beragama.
13.  Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
14.  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
15.  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16.  Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17.  Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18.  Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.


Refleksi
 Setelah kita mempelajari materi wawasan nusantara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI), tentunya kalian semakin paham akan pentingnya wawasan nusantara bagi kehidupan. Oleh karena itu, kesadaran tersebut harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Coba kalian renungkan
perjalanan para pejuang pahlawan sebelum kemerdekaan, seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Ibu Dewi Sartika, Ibu RA. Kartini, dan masih banyak lagi. Kemudian, jawablah pertanyaan- pertanyaan di bawah ini:
1.      Bagaimanakah keadaan negara Indonesia pada saat zaman kerajaan?
2.      Mengapa semua raja atau tokoh masyarakat menolak dan melawan untuk dijajah, padahal belum ada alat komunikasi untuk bersama-sama melawan penjajah?
3.      Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam perjuangan para pahlawan tersebut yang dapat kalian contoh dan lakukan dalam kehidupan sehari-hari?
4.      Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kesadaran kalian sebagai warga negara Indonesia?
5.      Apa manfaat dan hal-hal yang patut dicontoh tentang kesadaran berbangsa dan bernegara dari para Pahlawan Nasional?

 
                            Mas’ud Atanggae
                            Yakin Usaha Sampai