WAWASAN NUSANTARA
DALAM KONTEKS
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Komptensi
Dasar :
Sub Bab :
1.
Wawasan Nusantara.
2.
Kedudukan , Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
3.
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara.
4.
Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan
Kebangsaan
A. Wawasan Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
pengertian tentang Wawasan Nusantara berdasarkan Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut : “Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang
terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat
atau memandang (S. Sumarsono, 2005)..
Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua
aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisahpisahkan sesuai dengan
kepentingan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina dan membangun
atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik. Untuk itu, pembinaan dan
penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Sumber: http://www.kanvasmaya.wordpress.com
Gambar 7.1 Indonesia merupakan
negara yang mempunyai banyak perbedaan, baik adat, budaya, agama,
suku mngapa mereka ingin tetap mewujudkan Indonesia kokoh
dalam persatuan, padahal bangsa Indonesia itu berbeda-beda?
………………………………………………………………………………
2. Coba tuliskan contoh kasus yang pernah terjadi di
lingkungan sekolah atau rumah kalian yang dapat merugikan persatuan dalam
konteks Wawasan Nusantara?
………………………………………………………………………………
3. Upaya apakah yang harus dilakukan untuk menjaga Wawasan
Nusantara?
………………………………………………………………………………
4. Apakah kalian termasuk orang yang mampu menghindari dari
sikap atau perbuatan yang dapat merugikan persatuan?
Jika iya, alasannya ………………………………………………………
Jika tidak, alasannya ……………………………………………………
……………………………………………………………………………
5. Bagaimana pendapat kalian melihat orang yang berperilaku
dan bersikap merugikan persatuan dan kesatuan bangsa?
………………………………………………………………………………
2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan
daerah,olongan, dan perorangan.
3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan
bersama.
Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai
berikut:
- a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain.b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.c. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya.d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara
Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908,
Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan
nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa
Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang
satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak
terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.
2) Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,
dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3) Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau
daerah.
C. Aspek Trigatra dan Pancagatra
dalam Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam
cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan
astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).
Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan
alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra merupakan aspek sosial
kemasyarakatan terdiri dari: Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan
Pertahanan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).
1. Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam
peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan
suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan
ribuan pulau-pulau di dalamnya.
b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu
tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional
adalah sebagai berikut:
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah
Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang
baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan
penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man
power) dan
pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi
negatifnya, pabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
2. Faktor yang Mempengaruhi
Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin,
agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
3. Faktor yang Mempengaruhi
Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi
persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.
c. Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir,
di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam
sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai
negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam
yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam harus diolah
atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya
saing
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan
harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan
lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing Artinya bahwa hasilhasil sumber daya
alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang
menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara
dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang
termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai prinsip yang
dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan
yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat
dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk
kesejahteraan rakyat.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya
bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan Nasional dalam menghadapi
dan mengatasi; Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan Nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah
sebagai berikut:
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan
segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem
pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta (Sishankamrata).
D. Peran Serta Warga Negara
Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan,
dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau
penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada
kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata
3) dan adil.
4)
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinekaan sebagai
5) kenyataan
hidup sekaligus karunia sang Pencipta.
6)
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Peranan
siswa dalam mendukung implementasi wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
1.
Mendukung persatuan bangsa.
2.
Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama
di atas kepentingan individu atau golongan.
4.
Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam
masyarakat.
5.
Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan
dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
6.
Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela
negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
8.
Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9.
Mewujudkan kepentingan nasional.
10. Memelihara
dan memperbaiki demokrasi.
11. Mengembangkan
IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12. Menciptakan
kerukunan umat beragama.
13. Memiliki
informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
14. Menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan.
15. Menjaga
kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16. Merubah
budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17. Mengembangkan
kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18. Memelihara
nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.
Refleksi
Setelah kita mempelajari materi wawasan nusantara dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI), tentunya kalian semakin paham akan
pentingnya wawasan nusantara bagi kehidupan. Oleh karena itu, kesadaran
tersebut harus senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Coba
kalian renungkan
perjalanan para pejuang pahlawan sebelum kemerdekaan,
seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Cut
Nyak Dien, Teuku Umar, Ibu Dewi Sartika, Ibu RA. Kartini, dan masih banyak
lagi. Kemudian, jawablah pertanyaan- pertanyaan di bawah ini:
1. Bagaimanakah
keadaan negara Indonesia pada saat zaman kerajaan?
2.
Mengapa semua raja atau tokoh masyarakat menolak dan melawan
untuk dijajah, padahal belum ada alat komunikasi untuk bersama-sama melawan penjajah?
3.
Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam perjuangan para
pahlawan tersebut yang dapat kalian contoh dan lakukan dalam kehidupan
sehari-hari?
4.
Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kesadaran
kalian sebagai warga negara Indonesia?
5.
Apa manfaat dan hal-hal yang patut dicontoh tentang
kesadaran berbangsa dan bernegara dari para Pahlawan Nasional?
Mas’ud
Atanggae
Yakin
Usaha Sampai