Selasa, 10 Desember 2013

Wamendikbud: Kurikulum 2013, Guru Harus Kreatif

Perubahan besar kurikulum 2013 menuntut guru harus kreatif. Buku ajar bisa diimplementasikan untuk belajar Kewarganegaraan, Musik, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran lain.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Republik Indonesia Bidang Pendidikan Musliar Kasim saat memberikan kuliah umum bagi 1.075 mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (PPs Unnes) di Auditorium Unnes, Sabtu (21/9).
Dia memaparkan, empat perubahan besar dalam kurikulum 2013 diantaranya konsep kurikulum, buku yang dipakai, proses pembelajaran, dan proses penilaian.


“Empat perubahan besar inilah yang akan mendorong tak hanya anak, tetapi guru juga harus berpikir produktif, kreatif, dan inovatif,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Tim Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (KKNI Ditjen Dikti) Megawati Santoso PhD mengemukakan, lulusan di Indonesia saat ini belum sesuai dengan kemampuan kerja tapi masih bertumpu pada gelar saja.
“Lulusan S2 harus berada pada level 8 unsur deskripsi yang diolah oleh KKNI, yakni tak hanya mampu mengembangkan pengetahuan, memecahkan masalah, tetapi juga mampu mengelola riset yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Mengawali kuliah umum itu, Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyambut baik terselenggaranya kuliah umum yang masih berkaitan dengan orientasi studi mahasiswa baru PPs.
“Unnes juga menjadi tangan panjang dan bertanggung jawab atas diberlakukannya Kurikulum 2013,” tambahnya.
Direktur PPs Prof Samsudi menyampaikan pemilihan tema ini berkaitan dengan ranah kajian akademis PPs yang mahasiswanya merupakan agen pendidikan untuk mendukung atau bahkan mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai Kurikulum 2013.
Kuliah umum dilanjutkan dengan paparan mengenai kebijakan akademik dan kebijakan umum oleh Asisten Direktur I Prof Dr rer nat Wahyu Hardyanto MSi dan Asisten Direktur II Prof Dr Joko Widodo MPd.